Kamis, 05 Juli 2012
EVALUASI PEMBELAJARAN
EVALUASI PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
A. Pengertian Evaluasi
Pengertian evaluasi dalam arti luas, adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5). Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sangat direncanakan untuk memperoleh informasi atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan (Ngalim P, 1990: 3).
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengajaran, Norman E. Gronlund (1976) merumuskan pengertian evaluasi sebagai berikut : “ Evaluation…a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupils “. ( Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa ).
Dari rumusan tersebut di atas sedikitnya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan untuk lebih memahami evaluasi, khususnya evaluasi pengajaran, yaitu ;
1. Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis. Artinya bahwa evaluasi (dalam pengajaran ) merupakan kegiatan yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya kegiatan di akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan selama proses berlangsung, dan pada akhir program setelah program itu dianggap selesai.
2. Di dalam kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang menyangkut objek yang sedang dievaluasi. Dalam bidang pengajaran data yang dimaksud bias berupa perilaku siswa selama mengikuti pelajaran, hasil ulangan atau tugas-tugas pekerjaan rumah, nilai akhir catur wulan/semester, nilai mid semester, nilai ujian akhir sekolah, dan sebagainya.
3. Setiap kegiatan evaluasi, khususnya evaluasi pengajaran tidak dapat dilepaskan dari tujuan-tujuan pengajaran yang hendak dicapai. Tanpa merumuskan atau menentukan tujuan terlebih dahulu, tidak mungkin kita dapat memberikan suatu penilaian sejauh mana pencapaian hasil belajar siswa dapat diketahui.
B. Tujuan Evaluasi dalam Pengajaran
Dengan evaluasi hasil belajar-mengajar, kita dapat mengetahui kemajuan prestasi belajar siswa, dapat mengetahui efesiensi metode, teknik dan alat bantu yang digunakan, mengetahui siswa mana saja yang belum menguasai materi yang disampaikan dalam ptroses belajar mengajar, serta mengetahui siswa mana yang perlu mendapat perbaikan dan himbingan dalam belajarnya.
C. Fungsi Evaluasi dalam Pengajaran
Adapun fungsi evaluasi dalam pembelajaran adalah (1) sebagai umpan balik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, artinya umpan balik bagi guru sehingga merupakan dasar memperbaiki proses belajar siswa dan mengajar guru, (2) untuk mengetahui, mengukur, dan menentukankemajuan prestasi belajar siswa. Data ini dapat dijadikan dasar laporan kepada orang tua siswa sehingga ia mengetahui kemajuan/prestasi putra putrinya, (3) untuk mencari data tentang tingkat kemampuan siswa, bakat, dan minat yang mereka miliki. Hal ini membantu siswa agar dapat ditempatkan pada situasi belajar yang lebih tepat baginya yang sesuai dengan bakat dan minatnya, misalnya untuk penentuan program pilihan atau penjurusan, dan (4) untuk mengetahui latar belakang siswa tertentu yang memerlukan bantuan khusus karena mengalami kesulitan belajar.
D. Jenis-jenis Evaluasi dalam Pengajaran
Sesuai dengan tujuan dan fungsi evaluasi di atas, jenis-jenis evaluasi pengajaran dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Evaluasi / Tes Formatif
Evaluasi ini dilakukan pada setiap akhir satuan pelajaran yang fungsinya untuk memperbaiki proses belajar mengajar atau memperbaiki program satuan pelajaran. Evaluasi ini dilakukan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung secara kontinyu. Evaluasi ini dilakukan dengan maksud untuk mengukur tercapai tidaknya TIK, juga untuk mengetahui tentang ketuntasan belajar siswa yang telah mencapa setidak-tidaknya 75 % dari tujuan yang telah direncanakan. Dan bagi siswa yang belum mencapai taraf penguasaan selanjutnya diberikan bantuan khusus melalui program remedial teaching, dengan cara ;
a. Menghitung persentase jawaban yang benar yang dicapai setiap siswa dalam tes secara keseluruhan, guna mengetahui sampai berapa jauh penguasaan setiap siswa terhadap bahan ajar yang telah dikuasainya, dengan kriteria belajar tuntas sekurang-kurangnya mencapai 75 %. Dengan demikian guru dapat mempertimbangkan apakah siswa tersebut perlu mendapat bantuan khusus dalam mengatasi kesulitan belajarnya. Untuk menghitung persentase tersebut dapat digunakan rumus sebagai berikut :
Jumlaj jawaban soal yang benar
X 100 %
Jumlah soal seluruhnya
b. Mengetahui persentase penguasaan kelas atas bahan yang telah disajikan. Dengan kata lain berapa perswenkah bahan ajar yang telah disajikan itu dapat dikuasai oleh siswa. Cara pengolahan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan, apakah kriteria keberhasilan belajar yang diharapkan telah tercapai. Ini berguna bagi guru untuk mengukur dirinya sendiri, jika keberhasilan siswa keseluruhan dalam kelas mencapai 75 %, ini berarti terdapat keberhasilan bagi guru tersebut. Namun jika sebaliknua, jika tingkat keberhasilan mencapai kurang dari 75 %, maka guru tersebut kurang berhasil dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Dengan demikian guru dapat mencari sebab-sebab terjadi kegagalan dalam proses belajar mengajarnya. Untuk menghitung persentase penguasaan siswa atas bahan yang telah disajikan dapat menggunakan rumus sebagai berikut :
Jumlah persentase jawaban yang benar yang dicapai
setiap siswa dalam tes keseluruhan
X 100 %
Jumlah siswa yang mengikuti tes
c. Menghitung angka persentase siswa yang gagal dalam setiap soal. Dengan melihat angka persentase ini guru akan dapat mengetahui sejauh mana TIK yang bersangkutan dengan soal yang dibuat dapat dikuasai oleh siswa. Atas dasar angka persentase siswa yang gagal dalam setiap soal, guru dapat mempertimbangkan apakah bahan pelajaran yang bersangkutan dengan soal tes perlu diulangi lagi secara umum atau tidak. Untuk menghitung angka persentase tersebut dapat digunakan rumus sebagai berikut :
Banyaknya siswa yang gagal atas suatu soal
X 100 %
Jumlah siswa yang mengikuti tes
2. Evaluasi Subsumatif dan Siumatif
Evaluasi subsumatif dilakukan setelah beberapa satuan bahasan selesai diajarkan kepada siswa. Pelaksanaan kegiatan subsumatif ini dapat dilakukan pada perempat semester/caturwulan atau pada pertengahan semester/catur wulan yang lazim kita sebut dengan istilah midsemester. Atau bila perlu setiap dua atau tiga satuan bahasan selesai diberikan kepada siswa, hal ini bergantung pada kebutuhan, scope dan sequence dari materi pelajaran itu sendiri. Nilai evalusi subsumatif ini diperuntukkan bagi kenaikan kelas setiap siswa, yang dilakukan tiap akhir semester/caturwulan setelah siswa menyelesaikan program belajar dari suatu bidan waktu tertentu pula.g studi selama satu periode
Seorang siswa dikatakan berhasil dalam satu bidang studi atau mata pelajaran, apabila memperoleh nilai akhir sekurang-kurangnya 6,0 (enam koma nol) atau sesuai dengan KKM (kriteria ketuntasan minimal).
3. Evaluasi Belajar Tahap Akhir
Evaluasi belajar tahab akhir merupakan kegiatan evaluasi yang dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran dalam rangka mengakhiri program pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Evaluasi ini dilaksanakan baik tertulis, lisan, maupun secara praktik, yang dilaksanakan secara serentak di sekolah-sekolah yang sejenis yang pelaksanaannya diatur oleh pemerintah. Bahan yang dievaluasikan mulai dari materi kelas I sampai kelas III menurut kurikulum yang berlaku saat itu, sesuai dengan komposisi bahan ajar masing-masing mata pelajaran. Hasil evaluasi ini sebagai penentu setiap siswa apakah mereka berhasil atau tidak, dengan kata lain apakah mereka lulus atau tidak. Keberhasilan dari lembaga itulah yang menentukan kualitas/mutu sekolah atau lembaga pendidikan tersebut. Dan bentuk soal yang disajikan/diujikan tentunya dibuat oleh guru mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan.
4. Evaluasi Belajar Tahab Akhir Nasional (EBTANAS)
Sampai saat ini pelaksanaan evaluasi belajar tahap akhir nasional masih sangat relevan, walaupun dengan istilah yang berbeda, dengan maksud untuk pelaksanaan pendidikan, dengan tujuan :
a. Menciptakan standar nasional dalam kualitas pendidikan dasar dan menengah, mempercepat peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh tanah air.
b. Mengetahui secara nasional ketercapaian tujuan kurikuler yang diselenggarakan oleh sekolah dalam lingkungan Ditjen Dikdasmen sehimgga proses belajar mengajar dilaksanakan berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan.
c. Menyederhanakan prosedur seleksi penerimaan murid/siswa baru (PMB/PSB) pada sekolah yang lebih tinggi sehingga baik SMTP maupun SMTA tidak perlu mengadakan tes seleksi masuk bagi calon siswanya, tetapi cukup mengadakan penerimaan dengan melihat NEM aslinya, sehngga diranking semua pendaftar untuk ditentukan berapa passing grade atau batas terendah NEM yang diterima sekolah yang bersangkutan.
E. Perencanaan Evaluasi
Dalam merencanakan penyusunan tes hasil belajar (achievement test) diuperlukan adanya langkah-langkah yang harus ditempuh secara sistematis sehingga diperoleh tes yang betul-betul tepat (valid) sesuai dengan apa yang diharapkan sesuai dengan tuntutan kurikulum sebagai aspek tingkah laku yang menjadi sasaran penilaian. Adapun langkah-langkah yang dimaksud meliputi kegiatan sebagai berikut :
BAGAN LANGKAH-LANGKAH DALAM KONSTRUKSI TES
1. Analisis Kurikulum
Adapun yang perlu dianalisis adalah :
a. Aspek tujuan yang meliputi tujuan instruksional dan tujuan kurikuler, yang
akan mempengaruhi bentuk tes yang akan dibuat.
b. Pokok bahasan/sub pook bahasan yang akan dijadikan bahan uji dalam tes
tersebut, yang akan mempengaruhi bentuk, tingkat kesukaran, maupun
jumlah serta proporsi soal yang akan dibuat.
2. Analisis Buku dan Sumber Materi Pelajaran (Timbangan Buku)
Perlunya analisis buku atau timbangan buku pelajaran ini adalah :
a. Menetapkan materi atau bahan ajar yang dijadikan sumber pembuatan soal.
b. Menentukan kedalaman dan urutan (skope & sequence) materi tes yang
mempengaruhi tingkat kesukaran soal tes.
c. Pembuatan soal tidak menyimpang dari materi yang dipelajari oleh siswa.
3. Menentukan atau Merumuskan Tujuan Tes
Dalam perencanaan evaluasi ini perlu ditetapkan tujuan apa yang akan dijadikan sasaran dalam pelaksanaan penilaian, karena tujuan tersebut akan mementukan jenis tes atau penilaian yang akan dilaksanakan.
4. Menentukan dan Menyususn Kisi-Kisi
Pembuatan dan penyusunan kisi-kisi (lay out test) perlu dilakukan agar materi tes agar betul-betul sesuai dengan materi pelajaran atau satuan bahasan, aspek intelektual, bentuk soal, serta jumlah dan proporsi soal. Kisi-kisi merupakan peta penyebaran soal yang didasarkan pada pokok bahasan atau sub pokok bahasan, ruang lingkup, jenjang kemampuan yang diukur, bentuk soalmaupun tingkat kesukarannya.
5. Penulisan Soal
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal adalah ; (a) buatlah soal sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditentukan agar tidak menyimpang dari tuntutan kurikulum, (b) buatlah petunjuk cara mengerjakannya, agar dapat dipahami oleh siswa (teste) dengan baik, (c) untukmemudahkan memeriksa hasil evaluasi, perlu disiapkan kunci jawaban, terutama bagi orang lain yang akan memeriksanya, (d) susunlah standar atau norma penilaian yang akan dijadikan sebagai patokan atau penskoran nilai, dan (e) gunakan format penulisan butir soal yang baik dan baku.
6. Reproduksi Soal
Dalam mereproduksi/menggandakan soal haruslah tetap dijaga kerahasiaannya jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang akanmemanfaatkan kesempatan sehingga terjadi kebocoran, ebab apabila terjadi kebocoran maka tidak ada artinya lagi untuk dilaksanakan evaluasi.
7. Uji Coba Tes
Sebagai langkah terakhir dalam pelaksanaan evaluasi adalah uji coba tes, yang dilakukan terhadap sampel di luar siswa yang akan di tes, agar tidak terjadi kebocoran. Hasil dari uji coba ini kemudian dianalisis agar kelemahan-kelemahan setiap soal tersebut dapat disempurnakan. Setelah uji coba ini selesai dilakukan barulah soal siap untuk diberikan melalui evaluasi kepada testee.
F. Penyusunan Soal
Dalam penyusunan soal atau konstruksi soal perlu diperhatikan hal sebagai berikut
1. Pilihan ganda, adalah salah satu bentuk dari jenis tes objektif yang terdiri atas pokok soal (stem) yang berisi permasalahan yang akan ditanyakan dari sejumlah jawaban (option), dengan criteria sebagai berikut : (1) melengkapi pilihan, (2) hubungan antarhal, (3) tinjauan kasus,
(4) asosiasi pilihan ganda, (5) membaca diagram
2. Bentuk Soal Uraian Objektif (BUO) dan Bentuk Soal Non Objektif (BUNO), adalah suatu soal yang menuntut jawaban dari siswa untuk mengingat, mengorganisasikan gagasan atau hal yang telah dipelajarinya dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut secara tertulis dengan menggunakan kata-kata sendiri. Kriteria penilaian bentuk soal seperti ini nbiasanya adalah : (1) kemampuan mengingat, (2) memahami, (3) menerapkan,
(4) menganalisis, (5) mensinestesia, dan (6) menilai
G. Teknik Analisis Item Tes
Teknik analisis item tes dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gambaran seperlunya pengenai pengolahan hasil tes yangdapat kita laksanakan dengan dua criteria pendekatan, yaitu Pendekatan Kriteria Mutlak dan Pendekatan Ukuran Norma Kelompok.
Hal ini dilakukanj bila siswa dituntut kan kriteria untuk menguasai bahan pengajaran seluruhnya. Pengolahan skor mentah dengan skala nilai 0 – 10 yang berdasakan kriteria mutlak dengan menggunakan rumus sebagai berikut, yaitu Skor riil yang diperoleh siswa dibagi dengan skor ideal atau skor maksimum yang mungkin dicapai, kemudian hasil bagi ini dikalikan 10.
NR
NA = ------------ X 10
NI
Referensi :
Hamalik, Umar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara. Bandung.
Purwanto, Ngalim M. 1997. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran.
PT Remaja Rosdakarya. Bandung
Uzer Usman, Muh. 2001. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. PT
Remaja Rosdakarya. Bandung .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar